KEPENGURAYAAN MASYARAKAT DESA ( LPMD )

DESA KESESIREJO KECAMATAN BODEH

KABUPATEN PEMALANG


No. NAMA JABATAN DALAM KEPENGURUSAN PURNA TUGAS
1. SISWANTO Ketua Tahun 2017
2. NUROHMAN Sekretaris Tahun 2017
3. ROHMAT Bendahara Tahun 2017
4. CHAERUDIN Seksi Agama, Pendidikan dan Penerangan Tahun 2017
5. ANNA RAHMAWATI Seksi Pembangunan dan Koperasi Tahun 2017
6. IKHWAN Seksi Seksi Umum Tahun 2017

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.