Pada hari Selasa, 16 Juli 2018 Panitia Pemilihan Kepala Desa Kesesirejo tahun 2018,
Melaksanakan pembuatan tartib Tentang Tata Cara Penyaringan Bakal Calon Kepala Desa Kesesirejo, guna untuk mempelancar pelaksanaan penyaringan bakal calon Kepala Desa. bahwa berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Panitia Pemilihan wajib dan bertugas menyusun dan menetapkan tata Penyaringan Bakal Calon.